MENCOBA MEMAHAMI PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTER)
Merujuk ke wikipedia,
“Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.
Secara formal, rencana pembuatan draf dicanangkan pada KTT ASEAN ke-11 pada bulan Desember 2005 di Kuala Lumpur. Kemudian, sepuluh tokoh penting ASEAN dari masing-masing negara anggota (disebut ASEAN Eminent Persons Group; Indonesia diwakili oleh Ali Alatas) ditunjuk untuk merumuskan sejumlah naskah rekomendasi bagi piagam ini. Pada KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, Januari 2007, beberapa proposal dasar dipaparkan ke publik. Pada saat yang sama, para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membentuk “tim kerja tingkat tinggi untuk merumuskan Piagam ASEAN” yang beranggotakan sepuluh utusan tingkat senior pemerintah masing-masing. Tim ini bertemu 13 kali selama 2007. Dalam proses ini kebijakan “tidak campur tangan” (“non-interference policy”) yang menjadi ciri khas ASEAN tidak ditekankan lagi dan diusulkan pula pembentuk badan urusan HAM.
Naskah Piagam ASEAN telah disepakati tahun 2007 di Singapura dengan ditandatangani oleh semua kepala pemerintahan negara-negara anggota. Agar Piagam ASEAN yang pertama kali ini berlaku mengikat, telah disepakati bahwa kesepuluh negara anggota harus meratifikasinya sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-14 di Chiang Mai, Thailand. Piagam ini baru akan berlaku 30 hari setelah “Instrumen Ratifikasi” ke-10 diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN (Dr. Surin Pitsuwan).
Sejak tanggal 21 Oktober 2008 semua negara anggota telah meratifikasi piagam ini.”
Mencoba membaca secara singkat perjalanan ASEAN CHARTER di atas dan Dokumen Piagam ASEAN (bisa dibaca di ASEANSEC.ORG, http://www.aseansec.org/AC-Indonesia.pdf), ASEAN CHARTER atau Piagam ASEAN ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa. Tak hanya kumpulan negera-negara se-Asia Tenggara yang bersifat longgar tak mengikat, tapi menjadi sebuah organisasi berbadan hukum dengan keputusan-keputusan yang mengikat anggotanya yang diharapkan benar-benar mampu menjadi kekuatan besar di tingkat internasional dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat anggotanya.
Ada 3 pilar Piagam ASEAN (ASEAN CHARTER) yang antara lain:
Membahas ketiganya jelas bukan jangkauan wilayah penulis, sedikit saja dari pilar ketiga tentang komunitas sosial budaya ASEAN akan coba diurai. Menilik dari tujuan utama pilar ketiga yang berbunyi:
The primary goal of the ASCC is to contribute to realising an ASEAN Community that is people-centred and socially responsible with a view to achieving enduring solidarity and unity among the nations and peoples of ASEAN by forging a common identity and building a caring and sharing society which is inclusive and harmonious where the well-being, livelihood, and welfare of the peoples are enhanced. [http://www.aseansec.org/5187-19.pdf]
Tujuan utama dari ASCC adalah untuk memberikan kontribusi untuk mewujudkan sebuah Komunitas ASEAN yang people-centred dan tanggung jawab sosial dengan tujuan untuk mencapai solidaritas dan persatuan yang abadi antara bangsa-bangsa dan bangsa di ASEAN dengan menempa identitas bersama dan membangun kepedulian dan berbagi masyarakat yang inklusif dan harmonis di mana kesejahteraan, mata pencaharian, dan kesejahteraan masyarakat yang ditingkatkan.
terlihat bahwa Piagam ASEAN ini bisa menjadi harapan baru bagi rakyat Asia Tenggara dalam jangka panjang. Harapan terbentuknya tatanan masyarakat baru yang lebih bertanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan bersama bukan kesejahteraan diri sendiri dan mengabaikan kesejahteraan diri yang lain.
Sekali lagi, lantas fungsi dan peran dari komunitas blogger menuju komunitas ASEAN 2015 seperti apa?
May 22nd, 2010 at 07:43
apa donk???? **balik tanya**
abis makin bingung makin ke sininya. hehe
May 22nd, 2010 at 09:56
waw…
semangat semuanya…
salam kenal….
May 22nd, 2010 at 10:58
materine abot
May 29th, 2010 at 17:42
Hello there, I must say this is a nice post.If you could add more opinions would be brilliant. I’ll certainly be looking in on this blog again in the near future. God bless you
May 16th, 2011 at 22:31
[…] tanggal 10 Mei 2011. Masih sama dengan yang pernah saya tuliskan di tugupahlawan.com [bag.1], [bag.2], dan […]